Beranda Uncategorized DPRD Minut Gelar Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2026, Satu Fraksi Tolak Persetujuan

DPRD Minut Gelar Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2026, Satu Fraksi Tolak Persetujuan

0
DPRD Minut Gelar Paripurna Sahkan Ranperda APBD 2026, Satu Fraksi Tolak Persetujuan

Penulis : Tommy Qribsss

MINUT,Sumberedaksi– DPRD Kabupaten Minahasa Utara menggelar Rapat Paripurna pembicaraan tingkat dua terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/11), di Ruang Sidang Paripurna DPRD Minut.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Minut Vonny Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua Edwin Nelwan dan Chintia Erkles, serta dihadiri jajaran anggota DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara.

Dalam penyampaian Ketua DPRD Vonny Rumimpunu, setelah pembahasan bersama Badan Anggaran dan TAPD, diperoleh hasil sebagai berikut:

Total Pendapatan: Rp1.032.728.151.494

Total Belanja: Rp1.105.622.037.323,40

Pembiayaan Netto: Rp72.893.885.829,40

(Tommy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini