Beranda Sulawesi Utara Waduh..! Beredar Informasi MEP Akan Dipanggil Penyidik Polda Sulut Rabu Lusa, Terkait Kasus Penipuan Tersangka Calvin Paginda 

Waduh..! Beredar Informasi MEP Akan Dipanggil Penyidik Polda Sulut Rabu Lusa, Terkait Kasus Penipuan Tersangka Calvin Paginda 

0
Waduh..! Beredar Informasi MEP Akan Dipanggil Penyidik Polda Sulut Rabu Lusa, Terkait Kasus Penipuan Tersangka Calvin Paginda 

Penulis : Tommy Qribsss

SULUT,Sumberedaksi– Kasus penipuan atau penggelapan dengan tersangka Calvin Paginda, nampaknya memasuki babak baru. Kabarnya ada petinggi partai Golkar Sulawesi Utara (Sulut) yang ikut terseret. Bahkan, informasi yang diterima wartawan media ini menyebutkan bahwa penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulut telah menerbitkan surat panggilan terhadap Wakil Ketua DPRD Sulut, Michaela E. Paruntu (MEP). “Kabarnya hari Rabu nanti (11 Februari 2026) dia (MEP) akan dipanggil. 

Soal pemanggilannya karena apa, saya belum tahu persis. Tapi jika melihat pada isu persoalan hukum yang mencuat ke publik beberapa hari ini, kemungkinan besar MEP akan dimintai keterangan perihal kasus dugaan penipuan yang melibatkan tersangka Calvin Paginda,” ungkap salah satu sumber dari internal partai Golkar, Sabtu (7/2/2026). 

Sementara itu, pihak Polda sendiri belum memberi klarifikasi perihal informasi pemanggilan terhadap MEP. Salah satu penyidik ketika dikonfirmasi, meminta wartawan media ini menghubungi Kasubbid. Sayangnya, upaya tersebut juga belum membuahkan hasil. MEP sendiri ketika ditanya perihal kabar adanya pemanggilan terhadap dirinya, mengaku tidak tahu. “Mengenai hal yang ditanyakan, saya tidak tahu. Silahkan hubungi ke pengacara aja yah,” tulisnya lewat pesan singkat WhatsApp, sembari memberikan nomor kontak sang pengacara. 

Sementara itu, pihak Pengacara, Apler Bentian, saat dikonfirmasi lewat via 

WhatsApp belum blum memeberikan  tanggapan. 

Adapun kasus yang menyeret nama MEP ini berawal dari perbuatan penipuan yang dilakukan Calvin Paginda terhadap korban Lady Olga. Di mana kala itu Calvin menjanjikan kursi Wakil Ketua DPRD kepada Lady dengan catatan Lady harus menyiapkan sejumlah uang. Sayangnya, saat uang sudah diserahkan, janji justru diabaikan. Akibatnya Lady mengalami kerugian kurang lebih Rp355 juta. Merasa ditipu, Lady pun memilih jalur hukum dengan melaporkan Calvin ke aparat penegak hukum. (Tommy) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini