Beranda Minut Tanaman Rusak, Ketua Adat Talawaan Bantik dan Petani Tuntut PT. NUSA ANDIKA Segera Ganti Rugi

Tanaman Rusak, Ketua Adat Talawaan Bantik dan Petani Tuntut PT. NUSA ANDIKA Segera Ganti Rugi

0
Tanaman Rusak, Ketua Adat Talawaan Bantik dan Petani Tuntut PT. NUSA ANDIKA Segera Ganti Rugi

Penulis : Tommy Qribsss

MINUT,Sumberedaksi– Masyarakat Desa Talawaan Bantik, menyesali adanya dugaan terkait pengrusakan tanaman milik petani di kawasan perkebunan yang digusur oleh perusahaan PT. NUSA ANDIKA tanpa adanya ganti rugi.

Ketua Adat Talawaan Bantik Fery boy kalitouw yang juga salah satu petani mengatakan bahwa, kami masyarakat ditempat ini, meminta pertangungjawaban atas pengerusakan lahan kami ini. “Dan kami juga menuntut ganti rugi atas tanam-tanaman yang telah dirusak. Seperti pohon pisang, pohon kelapa, dan berbagai jenis tanaman lain,” tegasnya.

Sementara itu Tokoh Muda Desa Talawaan Bantik Risky Dotulong menyampaikan, tindakan pengrusakan tanaman oleh perusahaan dapat dijerat hukum. “Hal ini diatur dalam Pasal 406 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai perusakan barang milik orang lain. Itu sudah jelas,” terangnya.

Ia juga berharap PT. NUSA ANDIKA segera memberikan ganti rugi sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar tuntutan. “Apabila PT. NUSA ANDIKA mengabaikan permintaan ini, kami akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan PT. NUSA ANDIKA belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan pengrusakan tersebut. (Tommy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini