Penulis : Tommy Qribsss
MINUT,Sumberedaksi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal jalannya pemerintahan dengan menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Jumat (09/04/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh khidmat ini dibuka langsung oleh Ketua DPRD Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu. Dalam agenda tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, Stendy Rondonuwu, memaparkan hasil pembahasan secara menyeluruh sebagai bentuk evaluasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Sekretaris DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Dr. Jackson Ruaw, menjelaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan DPRD merupakan hasil kajian strategis yang objektif dan mendalam, sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintahan daerah.
Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune Ganda, dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD atas peran aktif dalam pengawasan. Ia menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Lebih lanjut, Bupati Joune Ganda menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung dan melaksanakan program strategis nasional yang sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Salah satu program prioritas yang terus didorong adalah bantuan perbaikan rumah (Beda Rumah) bagi masyarakat, sebagai upaya nyata meningkatkan kualitas hidup warga Minahasa Utara.
Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga pertumbuhan ekonomi tetap stabil di atas 5 persen melalui sinergi lintas sektor, sekaligus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan sebagai investasi jangka panjang bagi kemajuan daerah.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara DPRD dan pemerintah daerah. Sejumlah rekomendasi strategis yang disampaikan mencakup berbagai sektor, mulai dari peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, hingga pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif dan efisien.
Dalam agenda yang sama, DPRD Kabupaten Minahasa Utara juga menetapkan perubahan Keputusan DPRD Nomor 1 Tahun 2026 terkait penyesuaian kegiatan masa persidangan, sebagai langkah adaptif untuk meningkatkan kinerja kelembagaan agar semakin optimal dan responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.
Melalui semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat antara legislatif dan eksekutif, Kabupaten Minahasa Utara terus melangkah maju menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Tommy)