Penulis : Tommy Qribsss
MINUT,Sumberedaksi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Vonny Adel Rumimpunu, didampingi Wakil Ketua I Edwin Maurits Nelwan, S.P., dan Wakil Ketua II Cynthia Imelda Erkles. Senin, (20/7/2026).

Rapat paripurna yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., Wakil Bupati Kevin William Lotulung, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Minahasa Utara.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Utara, Vonny Adel Rumimpunu, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.

“Rapat paripurna hari ini merupakan momen penting dalam perjalanan pemerintahan daerah, di mana kita bersama-sama menyampaikan dan membahas rancangan kebijakan umum anggaran serta prioritas plafon anggaran sementara untuk tahun anggaran 2027,” ujar Vonny.
Ia menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS ini harus benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. “Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Minahasa Utara dan sesuai dengan visi pembangunan daerah yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Vonny juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antara program-program pembangunan di tingkat kabupaten dengan kebijakan nasional dan provinsi. “Kolaborasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan dalam menyusun anggaran yang berkualitas dan tepat sasaran,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia berharap proses pembahasan ke depan dapat berjalan dengan lancar dan konstruktif. “Semoga Tuhan memberkati seluruh rangkaian proses ini dan memberikan hikmat kepada kita semua dalam mengambil keputusan terbaik untuk kemajuan Minahasa Utara yang kita cintai,” pungkas Vonny.
Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda dalam pidato sambutannya menyampaikan pokok-pokok penting dalam rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027. Beliau menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini merupakan amanat dari Nota Kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Minahasa Utara.

“Penyusunan KUA dan PPAS ini dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan mempertimbangkan berbagai aspek untuk mencapai visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan daerah dalam periode satu tahun, khususnya Tahun Anggaran 2027,” jelas Bupati Joune Ganda.
Bupati juga memaparkan bahwa kebijakan pembangunan daerah mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 yang telah ditetapkan.
Beberapa program prioritas yang diusung antara lain:
- Pengembangan sektor pariwisata melalui program Destinasi Pariwisata Kertas Manali Tupang (DPMT) sebagai lanjutan pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata (KEK) dan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), serta pengembangan pusat pertumbuhan kawasan perbatasan.
- Program Water Energy Security bekerja sama dengan pemerintah Indonesia melalui berbagai skema kemitraan.
- Proyek strategis pembangunan infrastruktur di pusat pemerintahan, pengembangan kawasan permukiman, dan penanganan co-depresiasi serta Proyek Strategis Nasional (PSN).
- Pengembangan sektor digital dan konten kreatif sesuai dengan konsep modern, serta kebijakan penanganan krisis dan penguatan ekonomi kerakyatan.
- Kebijakan penanganan transportasi daerah yang telah dikoreksikan melalui perlindungan yang disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat, khususnya menghadapi potensi wabah di tahun 2027.
Berdasarkan rancangan yang disampaikan, struktur anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2027 adalah sebagai berikut:
Total pendapatan daerah yang diperkirakan sebesar Rp1.182.568.870.857,05 yang terdiri dari:
· Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp177.858.508.809,30 atau sekitar 15,04% dari total pendapatan daerah
· Pendapatan Transfer: Rp992.207.513.516,72 atau sekitar 83,9% dari total pendapatan daerah
· Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp12.502.812.571 atau sekitar 1,08% dari total pendapatan daerah
Belanja daerah dikoreksikan sebesar Rp1.183.568.834.857,05 yang terdiri dari:
A. Belanja Tidak Langsung sebesar Rp902 miliar yang mencakup:
· Belanja pegawai
· Belanja barang dan jasa
· Belanja lingkungan
· Belanja hibah
· Belanja kinerja dan jaminan sosial
B. Belanja Langsung sebesar Rp190.770.313.543,034 atau sekitar 16,2% dari total belanja yang terdiri dari:
· Belanja pegawai
· Belanja barang dan jasa dalam ruang lingkup pelayanan publik
Pembiayaan daerah meliputi:
– Penerimaan Pembiayaan: sebesar Rp2 miliar dari sisa pembiayaan tahun sebelumnya (SiLPA)
· Pengeluaran Pembiayaan: sebesar Rp1 miliar untuk investasi pemerintah daerah
Bupati Joune Ganda menegaskan bahwa gambar ringkas kebijakan umum anggaran daerah dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (KUA dan PPAS) ini dapat dilakukan penyesuaian sesuai dengan kebutuhan ketika pada tahapan pembahasan terdapat perkembangan asumsi antara lain penyesuaian dengan kondisi perekonomian daerah, kebijakan pemerintah pusat, serta kebutuhan dasar pemerintahan yang menyesuaikan dengan potensi dan kapasitas daerah.
“Rancangan ini akan dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kiranya proses pembahasan ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara,” pungkas Bupati.
Sebagai penutup Bupati Joune Ganda mengatakan, “Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel. Kami bertekad memastikan setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara.” jelas Bupati Joune Ganda.
Pejabat yang Hadir: Asisten I, Asisten II, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat se-Kabupaten Minahasa Utara, Direktur, serta Kepala Puskesmas. (Tommy)