Penulis : Tommy Qribsss
MANADO,Sumberedaksi– Puluhan karyawan Sintesa Peninsula Hotel Manado, Sulawesi Utara (Sulut) menuntut kejelasan nasib mereka setelah terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak. Mereka menuntut uang pesangon, tunggakan gaji, hingga tunggakan service charge yang belum dibayar.

Advokat Gelendy Morten Lumingkewas SH MH mengawal kasus dugaan PHK sepihak oleh Manajemen Sintesa Peninsula Hotel Manado.
Dalam konpers yang dibacakan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum dari 40-an karyawan di kantor Konfederasi Serikat Pekerja Sulawesi Utara di Manado bahwa kasus ini menjadi perhatian Tim Kuasa Hukum.
Rencananya Senin pekan depan organisasi buruh yang menaungi sebanyak 40-an karyawan tersebut akan mendatangi Hotel Peninsula.
Ditambahkan salah satu karyawan mengatakan, Kami mohon dengan sangat kepada pihak hotel agar supaya memperhatikan kami sebagai karyawan yang sangat membutuhkan gaji dan pesangon segera diselesaikan. “Memang pesangon akan di bayarkan tapi dengan cara dicicil oleh pihak hotel, dan kami menolak semua itu,” tutupnya. (Tommy)