Penulis : Tommy Qribsss
MINUT,Sumberedaksi– Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027, di hadiri Bupati Minahasa Utara Joune Ganda menegaskan arah kebijakan anggaran daerah tahun 2027 tidak boleh berhenti pada urusan angka.
Anggaran harus menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Joune Ganda dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Utara dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, Sabtu (8/8/2026).
Menurut Joune, penyusunan kebijakan anggaran 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi makro daerah, kemampuan fiskal, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat.

Ia berharap proses pembahasan bersama DPRD menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin berkualitas, adaptif dan efektif.
“Dengan demikian, kebijakan anggaran yang kita susun makin berkualitas, adaptif, efektif, dan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Joune.
Tema pembangunan Kabupaten Minahasa Utara tahun 2027 diarahkan pada percepatan peletakan fondasi transformasi melalui Minahasa Utara Hebat sebagai daerah logistik yang maju dan berkelanjutan.

Tema tersebut, kata Joune, menjadi pijakan pemerintah daerah untuk memperkuat fondasi transformasi pembangunan.
Fokusnya mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan struktur ekonomi daerah, pembangunan infrastruktur berkelanjutan, reformasi birokrasi, transformasi digital, serta penguatan posisi Minahasa Utara sebagai salah satu simpul strategis pembangunan di Sulawesi Utara.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.182.568.834.857,05.
Pendapatan tersebut berasal dari tiga sumber utama.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177.858.508.809,33, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain PAD yang sah.
Kedua, pendapatan transfer sebesar Rp992.207.513.516,72, yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan transfer antar-daerah.
Ketiga, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12.502.812.531.
Joune mengatakan pemerintah daerah akan terus memperkuat pengelolaan keuangan secara transparan, akuntabel, efisien dan berorientasi pada hasil.
Optimalisasi pendapatan dilakukan melalui peningkatan pelayanan perpajakan daerah, intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta penguatan tata kelola keuangan daerah secara profesional.
Pemerintah daerah juga akan terus membuka ruang investasi dengan memanfaatkan berbagai event berskala internasional untuk memperkenalkan potensi, komoditas dan keunggulan Minahasa Utara kepada calon investor.
Di sisi lain, lanjut Joune, Pemkab akan memperkuat konsultasi dan kolaborasi dengan kementerian serta lembaga pemerintah pusat untuk membuka peluang program, alokasi anggaran infrastruktur dan pembangunan sektor strategis lainnya.
Belanja Rp1,18 triliun, prioritas jadi kata kunci
Pada sisi belanja, pemerintah daerah merancang belanja sebesar Rp1.182.568.834.857,05.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar, yakni Rp902.409.878.849,53 atau sekitar 76,24 persen.
Belanja modal dialokasikan sebesar Rp86.388.642.464,49 atau sekitar 7,3 persen.
Anggaran ini mencakup antara lain belanja tanah, peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, jaringan dan irigasi, serta aset tetap lainnya.
Sementara belanja tidak terduga dialokasikan sebesar Rp4 miliar atau sekitar 0,34 persen.
Adapun belanja transfer mencapai sekitar Rp190,77 miliar, yang terdiri dari belanja bagi hasil dan bantuan keuangan.
Joune menekankan, struktur belanja tersebut harus dikelola dengan prinsip skala prioritas.
Program yang wajib dan benar-benar dibutuhkan masyarakat harus mendapatkan perhatian utama. Dengan begitu, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memiliki manfaat yang jelas.
“Setiap rupiah dibelanjakan harus benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Minahasa Utara,” tegasnya.
Untuk pembiayaan daerah, rancangan KUA-PPAS 2027 mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp2 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitun
anggaran tahun sebelumnya.
Sementara pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp1 miliar untuk investasi pemerintah daerah melalui penyertaan modal pada Bank SulutGo.
Menurut Joune, seluruh komponen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan fiskal daerah sekaligus memastikan APBD 2027 mampu menopang target pembangunan.
Penyusunan PPAS sendiri dilakukan melalui sejumlah tahapan, mulai dari menentukan skala prioritas penggunaan sumber daya daerah, menentukan prioritas program dan kegiatan masing-masing perangkat daerah, hingga menyusun capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara.
Seluruhnya diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah serta prioritas pembangunan daerah.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Minahasa Utara, Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh perangkat daerah yang telah bekerja mempersiapkan dokumen anggaran tersebut.
Ia berharap kesepakatan KUA dan PPAS menjadi pijakan kuat menuju penyusunan APBD Minahasa Utara 2027. (Tommy)