Beranda Minut Pemkab Minut Salurkan Bantuan Dana Perbaikan RTLH dan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Bencana

Pemkab Minut Salurkan Bantuan Dana Perbaikan RTLH dan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Bencana

0
Pemkab Minut Salurkan Bantuan Dana Perbaikan RTLH dan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Bencana

Penulis : Tommy Qribsss

MINUT,Sumberedaksi– Bertempat di Atrium Kantor Bupati Minut, Rabu (23/09/2026) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menyerahkan secara simbolis Bantuan Dana Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Bantuan Perbaikan Rumah bagi Korban Bencana.

Bantuan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa Utara Ir. Novly Geret Wowiling, M.Si Didanpingi oleh Kepala dinas Perkim Minut Donald Tintingon. 

“Bantuan ini juga merupakan bentuk komitmen dan stimulun dari pemerintah untuk membantu memulihkan perekonomian dan meringankan beban masyarakat yang terdampak korban bencana secara tepat serta efektif sebagai bagian dari rangkaian kegiatan preventif,” kata Sekda. 

Para penerima tersebar di 10 kecamatan di Kabupaten Minahasa Utara.

Untuk rumah korban bencana, bantuan diberikan berdasarkan tingkat kerusakan, yakni kategori rusak ringan dan rusak sedang.

Novly menegaskan, besaran bantuan yang diterima masyarakat bervariasi. Ada penerima yang memperoleh Rp15 juta, Rp20 juta hingga Rp30 juta.

Namun, menurut dia, nilai tersebut tidak selalu menggambarkan nilai akhir dari rumah yang berhasil diperbaiki.

Sebab, sejumlah penerima turut mengerahkan kemampuan dan sumber daya sendiri untuk menyempurnakan rumah mereka.

“Ada yang sampai menjual kebun. Jadi kalau melihat rumah yang sudah terbangun, misalnya bantuan paling tinggi Rp30 juta, itu tidak mencerminkan nilai bangunan yang sekarang,” ujarnya.

Semangat swadaya tersebut, kata Novly, justru menjadi salah satu dampak positif dari program bantuan pemerintah.

Turun hadir dalam kegiatan RTLH dan Bantuan Perbaikan Rumah Bagi Korban Bencana. Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Utara Reinhart Wariki. ST, Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sulawesi Utara Satu Diwakili Arend Sondey. ST Kepala Seksi Wilayah Satu Bersama Jajaran, Branche Manager BSG Cabang Airmadiri Maikel Rantung. SH Bersama Jajaran, Jajaran Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut), dan Bapak Ibu Penerima Bantuan RTLH dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana Tahun Anggaran 2026. (Tommy) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini