Penulis : Tommy Qribsss
MINUT,Sumberedaksi– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Bupati Joune Ganda, telah secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada (238) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK tahap II. Acara ini berlangsung di Atrium Kantor Bupati Minut. Rabu (08/10/2025).

Penyerahan SK ini menandai sebuah momen bersejarah bagi para PPPK tahap II yang telah mengabdikan diri dengan luar biasa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, meskipun tanpa status tetap selama bertahun-tahun.
Bupati Joune Ganda dalam sambutannya menyatakan, “Hari ini adalah bukti nyata dari pengakuan atas pengabdian panjang. Puluhan tahun menunggu, dan akhirnya hari ini SK itu datang. Mungkin tidak semua bisa lolos karena kendala administrasi, tapi saya pastikan proses ini berjalan dengan transparan.” ujar Bupati Joune Ganda.

Lebih lanjut, Artinya bahwa bekerja dengan maksimal, sungguh-sungguh da sejujur jujurnya. “Ingat kinerja akan tetap di nilai, kalau kinerja buruk akan mendapatkan sanksi,” bebernya.
Penyerahan SK ini bukan hanya simbol formalitas, tetapi juga tanda bahwa kerja keras dan pengabdian tulus akan menemukan jalannya. Kini, para PPPK harus memikul tanggung jawab baru, tidak hanya sebagai pegawai negeri, tetapi juga sebagai harapan masyarakat untuk pelayanan publik yang lebih baik di Minahasa Utara. (Tommy)