Penulis : Tommy Qribsss
MINUT,Sumberedaksi– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut), mengelar rapat paripurna Selasa (13/01/2026) dalam rangka mendengarkan hasil Reses masa persidangan pertama tahun sidang kedua tahun 2025 dan penutupan masa persidangan pertama tahun sidang kedua tahun 2025 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun sidang kedua tahun 2026.

Rapat Paripurna dipimpin ketua DPRD Minut Vonny Adel Rumimpunu didampingi Wakil pimpinan Dewan Edwin Nelwan dan Cinthya Erkles dan dihadiri Bupati Minut Joune Ganda dan diwarnai penandatanganan berita acara pelaksanaan rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu 4 perwakilan anggota Dewan membacakan setiap aspirasi yang sudah mereka peroleh saat Reses dari Dapil I, II, III dan IV.

“Penyampaian hasil Reses ini adalah hasil dari masukan dan usulan masyarakat saat para Anggota Dewan mengelar reses di tiap dapilnya. Selanjutnya hasil reses ini akan dibahas ke tingkat selanjutnya untuk nantinya dikaji, dan hal hal apa saja yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ada,” kata Vonny.

Dalam kesempatan itu juga dihadiri Sekda Ir.Novry Wowiling, Perwakilan Kejaksaan Negeri Airmadidi, Pengadilan, Kodim 1310 Bitung Minut, Pimpinan OPD dan Camat, serta para Kapus.(Tommy)