Penulis : Tommy Qribsss
MINUT,Sumberedaksi– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam memperkuat tata kelola aset daerah mendapat apresiasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Hal ini ditunjukkan melalui penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari delapan pengembang perumahan kepada Pemkab Minut dalam kegiatan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Kamis (23/10/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan dihadiri perwakilan KPK RI, sejumlah pejabat daerah, serta para pengembang perumahan.
Bupati Joune Ganda menyampaikan apresiasi kepada para developer yang telah memenuhi kewajiban menyerahkan PSU sesuai ketentuan.
Menurutnya, langkah tersebut berdampak strategis terhadap peningkatan pengelolaan aset daerah dan pelayanan publik di kawasan perumahan.
“Ini luar biasa dan sangat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan aset. Setiap penyerahan PSU menunjukkan komitmen pemerintah yang terus berkoordinasi dengan KPK agar seluruh proses berjalan transparan dan sesuai regulasi,” ujar Bupati Joune.
Ia menambahkan, dengan diserahkannya PSU, pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan perbaikan maupun peningkatan kualitas infrastruktur di kawasan perumahan, seperti jalan dan fasilitas umum lainnya.
“Kalau PSU belum diserahkan, kami belum bisa melakukan intervensi. Karena itu, langkah para developer ini sangat penting agar pemerintah dapat membantu masyarakat di lingkungan perumahan,” tegasnya.
Kasatgas Koordinasi dan Supervisi KPK RI Wilayah II, Andy Purwana, memberikan apresiasi atas langkah cepat Pemkab Minahasa Utara dalam penyelamatan dan pengamanan aset daerah.
“Penyerahan PSU ini merupakan bagian dari kewajiban developer sekaligus mendukung program KPK dalam pengamanan aset pemerintah daerah. Ketika aset sudah bersertifikat dan tercatat sebagai milik Pemda, pengelolaannya menjadi lebih aman, transparan, dan terhindar dari potensi penyalahgunaan,” jelas Andy.
Ia menegaskan, aset daerah merupakan hasil dari pajak masyarakat yang wajib dijaga agar tetap menjadi milik publik.
“Pengamanan aset daerah adalah bagian penting dari upaya pencegahan korupsi. Kami mengapresiasi langkah cepat Pemkab Minut, termasuk komunikasi aktif dengan KPK dan BPN dalam mempercepat sertifikasi aset,” tambahnya. (Tommy)