Beranda Minut Pembayaran Gaji PPPK Tahap I Diproses Pemkab Minut 

Pembayaran Gaji PPPK Tahap I Diproses Pemkab Minut 

0
Pembayaran Gaji PPPK Tahap I Diproses Pemkab Minut 

Penulis : Tommy Qribsss

MINUT,Sumberedaksi– Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Pemkab Minut) telah memproses pembayaran gaji bulan Juli untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahap I sebanyak 537 orang. Total pembayaran gaji yang dilakukan sebesar Rp1.854.469.268. Selasa, (15/7/2025).

Pembayaran gaji ini merupakan komitmen Bupati Joune Ganda untuk memperhatikan kesejahteraan pegawai ASN di lingkungan Pemkab Minut. Setelah pembayaran gaji bulan Juli selesai, rencananya mulai besok akan diproses pembayaran gaji susulan bulan Juni untuk OPD yang telah selesai pembayaran gaji bulan Juli.

Dengan adanya pembayaran gaji ini, diharapkan kesejahteraan pegawai PPPK di lingkungan Pemkab Minut dapat terjamin. Pemkab Minut berkomitmen untuk terus memperhatikan kebutuhan dan kesejahteraan pegawai ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. (Tommy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini