Beranda Minut Bupati Joune Ganda Menghadiri RDPU Komisi II DPR RI Bersama Menteri Dalam Negeri di Parlemen Senayan Jakarta

Bupati Joune Ganda Menghadiri RDPU Komisi II DPR RI Bersama Menteri Dalam Negeri di Parlemen Senayan Jakarta

0
Bupati Joune Ganda Menghadiri RDPU Komisi II DPR RI Bersama Menteri Dalam Negeri di Parlemen Senayan Jakarta

Penulis : Tommy Qribsss

JAKARTA,Sumberedaksi– Bupati Minahasa Utara Dr. Joune Ganda, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dipimpin Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda.

Hadir pula Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, serta jajaran pengurus APKASI yang dipimpin Ketua Umum Bursah Zarnubi.

Kehadiran Joune Ganda sebagai Sekjen APKASI menjadi bagian penting dalam mengawal aspirasi pemerintah kabupaten se-Indonesia yang tengah menghadapi tekanan fiskal akibat kebijakan efisiensi anggaran.

Dalam paparannya, Ketua Umum APKASI Bursah Zarnubi menyampaikan, banyak kepala daerah kini berada dalam situasi yang sulit.

Di satu sisi mereka dituntut mempercepat pembangunan daerah serta menyukseskan berbagai program strategis nasional, namun di sisi lain kemampuan fiskal daerah semakin terbatas akibat pemotongan anggaran.

APKASI meminta pemerintah pusat agar pada tahun anggaran 2027 tidak lagi melakukan pemotongan anggaran transfer ke daerah sehingga pemerintah kabupaten memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, meningkatkan pelayanan publik, dan mendukung program prioritas Presiden.

Selain persoalan fiskal, APKASI juga menyoroti regulasi mengenai hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dinilai sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan tugas dan tanggung jawab saat ini.

Menurut Bursah, beban kepala daerah terus meningkat, mulai dari menjaga stabilitas sosial, menangani konflik agraria, persoalan pertambangan, kawasan hutan, hingga kerusakan lingkungan yang kerap harus diselesaikan pemerintah kabupaten meski sebagian bukan menjadi kewenangan langsung daerah.

Karena itu, APKASI lanjut Bursah, mengusulkan beberapa langkah strategis, di antaranya revisi Peraturan Pemerintah yang mengatur hak keuangan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang telah puluhan tahun tidak mengalami penyesuaian.

Berikut peningkatan biaya operasional kepala daerah, serta dukungan pembiayaan khusus melalui APBN.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan rapat tersebut digelar secara khusus meskipun DPR sedang memasuki masa reses.

Menurutnya, persoalan hubungan pemerintah pusat dan daerah harus segera mendapatkan solusi.

Ia menjelaskan, forum tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pengurus APKASI dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu lalu.

Komisi II DPR, kata Rifqi, akan memfokuskan pembahasan pada tiga isu utama, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistem dana bagi hasil, serta strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu, DPR juga memberikan perhatian terhadap kemampuan APBD dalam membiayai aparatur sipil negara, khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), agar daerah tidak terbebani secara berlebihan. (Tommy) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini