Beranda Minut Kawal Pembangunan Alun-Alun  Tahap II, Pemkab Minut Gandeng LKPP RI 

Kawal Pembangunan Alun-Alun  Tahap II, Pemkab Minut Gandeng LKPP RI 

0
Kawal Pembangunan Alun-Alun  Tahap II, Pemkab Minut Gandeng LKPP RI 

Penulis : Tommy Qribsss

MINUT,Sumberedaksi– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) mengambil langkah strategis untuk memastikan pembangunan Alun-Alun Minut tahap II berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari persoalan hukum.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan Direktorat Advokasi Pemerintah Daerah, Kedeputian Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI) melalui skema Probity Advice.

Pendampingan ini menjadi payung hukum sekaligus mekanisme pengawasan yang melekat sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga serah terima proyek.

Kehadiran Tim Probity Advice LKPP RI diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan pengadaan tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, meminimalkan potensi sanggah dari penyedia jasa, serta mengantisipasi risiko penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.

Langkah tersebut mulai direalisasikan melalui entry meeting yang dipimpin Ketua Tim Probity Advice LKPP RI, Octo Army, di Kantor Bupati Minahasa Utara.

Tim diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Minut, Novly Wowiling, didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Minut, Lidya Warouw.

Usai pertemuan, rombongan langsung meninjau lokasi yang akan dibangun menjadi Alun-alun Minut. Kegiatan dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan Dokumen Persiapan Pengadaan dan Persiapan Pemilihan Penyedia untuk paket pekerjaan tersebut.

Bupati Minut, Joune Ganda, menegaskan pembangunan alun-alun bukan sekadar proyek fisik ataupun penyerapan anggaran, melainkan investasi jangka panjang bagi masyarakat.

Menurutnya, kawasan tersebut dirancang menjadi ruang publik representatif, pusat aktivitas masyarakat dan komunitas, sekaligus ikon baru Minahasa Utara yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta sektor pariwisata.

“Pendampingan oleh LKPP RI menjadi bukti komitmen kami dalam mewujudkan transparansi pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga tercipta tata kelola yang efisien, transparan, dan akuntabel dalam proyek ini,” ujar Joune Ganda.

Ia optimistis, dengan pendampingan langsung dari LKPP RI, pembangunan Alun-alun Minut dapat terlaksana sesuai regulasi, tepat waktu, dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

Keterlibatan LKPP RI juga sejalan dengan tugas lembaga tersebut dalam memberikan pendapat, saran, dan rekomendasi hukum di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah, termasuk mitigasi potensi sengketa maupun persoalan hukum

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini