Beranda Minut Targetkan WTP, Bupati Joune Ganda Serahkan LKPD 2025 Ke BPK Perwakilan Sulut 

Targetkan WTP, Bupati Joune Ganda Serahkan LKPD 2025 Ke BPK Perwakilan Sulut 

0
Targetkan WTP, Bupati Joune Ganda Serahkan LKPD 2025 Ke BPK Perwakilan Sulut 

Penulis : Tommy Qribsss

MINUT,Sumberedaksi– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Bupati Minahasa Utara, Dr. Joune J.E. Ganda, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara, pada Senin, 30 Maret 2026.

Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Sulut dan diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo. Kehadiran Bupati didampingi sejumlah pejabat penting di lingkungan Pemkab Minut, menandakan keseriusan daerah ini dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan tepat waktu.

Penyerahan LKPD ini bukan sekadar rutinitas tahunan, melainkan amanat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Regulasi tersebut mewajibkan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, untuk menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Dr. Joune Ganda menegaskan bahwa ketepatan waktu penyerahan ini merupakan cerminan nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

“Kami telah menyerahkan laporan sesuai dengan jadwal bersama daerah lain. Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan,” ujar Bupati Joune Ganda usai penyerahan dokumen.

Lebih lanjut, orang nomor satu di lingkup Pemerintahan Kabupaten Minut ini menyampaikan harapannya agar laporan keuangan daerah tahun 2025 kembali meraih predikat tertinggi, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Opini WTP merupakan indikator utama bahwa laporan keuangan daerah disajikan secara wajar dalam semua hal material, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Kami berharap Pemkab Minut dapat kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah,” harapnya dengan optimisme.

Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, setelah dokumen LKPD Unaudited diterima, BPK akan memasuki tahap pemeriksaan. Hasil pemeriksaan beserta opini atas LKPD tersebut dijadwalkan akan disampaikan kepada pemerintah daerah paling lambat dua bulan setelah dokumen diterima, atau sekitar akhir Mei 2026 mendatang.

Ke depan, hasil pemeriksaan ini akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemkab Minut dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjadi dasar perbaikan untuk periode-periode mendatang.

Dalam agenda penyerahan LKPD yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Dr. Joune Ganda turut didampingi oleh jajaran eselon II daerah, antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Ir. Novly Wowiling; Inspektur Daerah, Stephen Tuwaidan; serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Minut, Carla Sigarlaki. Pendampingan ini menunjukkan sinergitas antar perangkat daerah dalam mendukung kelancaran proses pelaporan keuangan.

Dengan terserahkan LKPD tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara kembali menunjukkan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Minahasa Utara. (Tommy) 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini